Lampung Tengah, — Di negeri yang menjunjung asas pemerataan, ternyata ada satu pelajaran menarik dari pengelolaan anggaran media di Sekretariat DPRD Lampung Tengah Tahun 2026, tidak semua orang berdiri di garis start yang sama.
Sebagian media tampaknya berlari dengan sepatu emas, sementara yang lain bahkan masih sibuk mencari lintasan.
Data anggaran Belanja Langganan Jurnal, Surat Kabar, dan Majalah Tahun Anggaran 2026 menunjukkan adanya pemandangan yang cukup mencolok. Sejumlah kelompok media tertentu memperoleh alokasi puluhan juta rupiah, sementara banyak media lainnya hanya mendapat nominal standar, bahkan ada yang sama sekali tidak tersentuh.
Kalau ini perlombaan, pemenangnya mungkin sudah ditentukan sebelum peluit dibunyikan.
Di tengah berbagai keterbatasan yang dihadapi media lokal dalam menjalankan fungsi kontrol sosial, publik justru disuguhi daftar penerima anggaran dengan nominal yang membuat banyak pihak mengernyitkan dahi. Bukan karena jumlahnya kecil, melainkan karena jurang perbedaannya terlalu lebar untuk dianggap kebetulan.
Berdasarkan penelusuran data anggaran, puluhan hingga bahkan mendekati ratusan juta rupiah mengalir deras ke sejumlah grup dan perusahaan media tertentu. Sementara banyak media lokal lainnya menulis, mengkritik, dan mengawal kebijakan publik, justru kebagian remah-remah meja makan. Ada yang hanya mendapat pagu minimal, ada pula yang sama sekali tidak kebagian kursi.
Daftar penerima “karpet merah” anggaran itu antara lain:
• G I G dengan total alokasi Rp49 juta dan Rp70 juta.
• M E N G sebesar Rp21 juta dan Rp28 juta.
• H B J sebesar Rp28 juta.
• A J A sebesar Rp21 juta.
• P B R sebesar Rp21 juta.
Pertanyaannya sederhana: apa sebenarnya resep rahasia untuk mendapatkan porsi jumbo dari anggaran tersebut?
Apakah kualitas pemberitaan?
Apakah jumlah pembaca?
Apakah jangkauan publikasi?
Ataukah ada rumus lain yang hanya diketahui oleh segelintir orang di balik meja kebijakan?
Sebab jika ukuran profesionalisme yang digunakan, maka semestinya publik dapat melihat parameter yang jelas dan terbuka. Namun hingga kini, dasar penentuan alokasi tersebut masih tampak seperti teka-teki yang hanya bisa dijawab oleh mereka yang memegang kuncinya.
Lebih ironis lagi, kondisi ini terjadi ketika pemerintah terus berbicara tentang transparansi, akuntabilitas, dan pemerataan kemitraan. Di atas podium, semua terdengar indah. Namun di atas kertas anggaran, cerita yang muncul justru berbeda.
Ada yang menikmati hidangan utama.
Ada yang kebagian lauk.
Ada yang hanya mendapat remah.
Dan ada yang bahkan tidak diajak masuk ke ruang makan.
Situasi ini memunculkan pertanyaan yang semakin sulit diabaikan: apakah anggaran publik memang disalurkan berdasarkan kebutuhan dan kinerja, atau justru mengikuti arah angin kedekatan?
Jika Sekretariat DPRD Lampung Tengah merasa seluruh proses telah berjalan sesuai aturan, maka tidak ada alasan untuk menutup rapat data verifikasi dan dasar penetapan penerima anggaran. Transparansi seharusnya menjadi jawaban, bukan keheningan.
Sayangnya, hingga berita ini diturunkan, klarifikasi yang dinantikan belum juga datang. Yang terdengar justru suara-suara kekecewaan dari pelaku media yang merasa diperlakukan tidak setara.
Publik tentu berhak mengetahui. Sebab uang yang dibelanjakan bukan uang pribadi pejabat, bukan uang kelompok tertentu, dan bukan pula dana warisan keluarga. Itu adalah uang rakyat yang semestinya dikelola dengan prinsip keadilan dan keterbukaan.
Jika pola semacam ini terus dipertahankan, maka jangan salahkan publik bila mulai bertanya: apakah yang dibangun benar-benar kemitraan media, atau sekadar lingkaran pertemanan yang dibiayai APBD? (RED)

